![]() |
| Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan belum pernah menerbitkan izin tambang emas di Wabu, Intan Jaya, Papua Tengah. (Foto: Istimewa). |
Ia memastikan belum pernah memberikan izin kepada perusahaan mana pun untuk melakukan pengelolaan atau eksploitasi sumber daya mineral emas di Blok Wabu.
"Saya katakan bahwa blok Wabu sampai hari ini belum tanda tangan izinnya. Ini perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kabar-kabar burung yang macam-macam," kata Bahlil di Timika, Jumat (7/11/2025), dilansir Antara.
Ia berkata memang sempat ada pengajuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk pengelolaan tambang emas Blok Wabu. Pengajuan dilakukan oleh mantan Gubernur Papua almarhum Lukas Enembe.
Saat itu, Bahlil belum menjabat Menteri ESDM. Ia berkata hingga saat ini pun permohonan itu belum direspons melalui penerbitan izin.
Baca: Ekonomi Tumbuh 5,04 %, Menkeu: APBN Dikelola Efektif untuk Jaga Daya Beli
"Pada saat saya belum menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM sudah pernah diserahkan WIUPK-nya, tapi IUPK-nya belum," ungkapnya.
Bahlil berkata sempat didatangi sejumlah anggota DPRP Papua Tengah untuk menanyakan perizinan apa saja yang sudah diterbitkan Kementerian ESDM untuk mengelola pertambangan emas Blok Wabu.
Setelah pertemuan itu, Bahlil mengaku heran kenapa DPRP yang bertanya kepadanya, bukan pemerintah daerah.
Tambang Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya adalah area bekas konsesi PT Freeport Indonesia yang dikembalikan kepada pemerintah. Kawasan ini memiliki cadangan mineral emas sangat besar dan berpotensi dikelola oleh PT Aneka Tambang (Antam) melalui MIND ID.
Meski demikian, pengelolaan blok ini mendapat penolakan keras oleh kelompok masyarakat lokal. Sejumlah organisasi, seperti Amnesty International Indonesia juga menyatakan penolakan.
Mereka beralasan ada potensi dampak negatif terhadap masyarakat di sekitar Blok Wabu, seperti pengusiran, konflik, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Baca juga:
Bea Cukai Perketat Peredaran rokok ilegal, Tiap Hari Ada Penangkapan!
Airlangga Ungkap Alasan Penggunaan QRIS Ditakuti Negara Lain
Sinergi BI, OJK dan Pemerintah Dorong Ekonomi Keuangan Digital Melalui FEKDI x IFSE 2025
Kemenperin Ungkap Alasan Pabrik Nike-Adidas Hengkang dari Tangerang
Bangun Ekspektasi Positif, Pemerintah Salurkan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara
Kenaikan Insentif Guru Honorer Rp100.000, P2G: Hanya Seharga Roti di Los Angeles
Baca berita lainnya di Indeks News
Airlangga Ungkap Alasan Penggunaan QRIS Ditakuti Negara Lain
Sinergi BI, OJK dan Pemerintah Dorong Ekonomi Keuangan Digital Melalui FEKDI x IFSE 2025
Kemenperin Ungkap Alasan Pabrik Nike-Adidas Hengkang dari Tangerang
Bangun Ekspektasi Positif, Pemerintah Salurkan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara
Kenaikan Insentif Guru Honorer Rp100.000, P2G: Hanya Seharga Roti di Los Angeles
Baca berita lainnya di Indeks News


