Kasatpol PP Dumai Lantik Empat Pejabat Fungsional Baru

Kasatpol PP Dumai Lantik Empat Pejabat Fungsional Baru
Kasatpol PP Kota Dumai H.R.Bambang Wardoyo,SH, melantik empat pejabat fungsional baru, sesuai dengan Keputusan Walikota Dumai No.236/BKPSDM/2020, Senin (13/4/20). (Foto: DNST/Endy Castelo/Forumpublik.com)

Dumai (Riau) - Forumpublik.com | Walikota Dumai melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Dumai H.R.Bambang Wardoyo,SH, melantik empat pejabat fungsional baru, Senin (13/4/20).

Empat Pejabat yang dilantik tersebut adalah, Erwin Nori Wahara, Dewa Handoko, Yashinta Septiantika dan Putri Nuradyanti, sesuai dengan Keputusan Walikota Dumai No.236/BKPSDM/2020.

Bambang Wardoyo menyampaikan pada kata sambutan, diharapkan bagi yang telah dilantik empat pejabat fungsional dapat bertugas menjalankan fungsinya masing-masing.

"Atas nama Pemerintah Kota Dumai saya mengucapkan selamat bekerja dalam tugasnya sesuai tupoksinya," ucap Bambang.

“Dengan jabatan fungsionalnya, yakni untuk menegakkan Perda dan Perwako yang berlaku di seluruh wilayah kerja Pemko Dumai,” harap Bambang.

Baca juga: Preservasi Jalan Lintas dari Anggaran APBN Murni Rp.16.Milyar, PT.TIS Lalai SOP

Menurut Bambang, sebagai pejabat fungsional ada kelebihan yang dimiliki. Jika suatu saat Pemerintah Daerah membutuhkannya untuk menjabat sebagai pejabat struktural, maka mereka juga bisa menjalani kedua fungsinya.

"Satpol PP yang tugasnya sebagai pelayanan di bidang peraturan dan ketertiban agar ditingkatkan lagi, terutama demi mencegah epidermi penularan wabah penyebaran Virus Corona (Covid-19)," tambah Bambang.

"Satpol PP harus bekerja ekstra untuk membantu tugas pemerintah dari himbauan walikota Dumai supaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut," tandas Kasatpol PP. (DNST/Endy Castello)

Lihat juga :

Editor: Tonang

0 comments:

Post a Comment