PSBB akan Diberlakukan di Kota Dumai, Masyarakat Diharapkan Ikuti Aturan Protapnya

PSBB akan Diberlakukan di Kota Dumai, Masyarakat Diharapkan Ikuti Aturan Protapnya
Walikota Dumai H. Zulkifli AS memimpin Apel Konsolidasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di halaman kantor Walikota lama jalan H.R. Soebrantas,Kota Dumai,Sabtu (16/5/20). (Foto: Dnst-Endy Castello/Forumpublik.com)

Dumai
(Riau) - Forumpublik.com |
Pemerintah kota Dumai akan melaksanakan PSBB dalam amanat Apel pagi oleh Walikota Dumai, Drs H.Zulkifli, AS,M.Si, sebagai pimpinan apel persiapan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), bertempat di halaman kantor Walikota lama jalan H.R. Soebrantas,Kota Dumai,Sabtu (16/5/20).

Hal ini sebagai tindak lanjut Walikota Dumai menyikapi surat keputusan (SK) pemberlakuan PSBB yang sudah dikeluarkan Gubernur Riau, Syamsuar dengan nomor: 27 tahun 2020.

Walikota Dumai menekankan “Dengan penerapan PSBB diharapkan hasil maksimal, zero Covid-19. Kerjasama semua satuan selama 14 hari penerapan PSBB patut di utamakan”.

Kapolresta AKBP Andri Ananta Yudistira SIK MH mengajak semua pihak untuk melakukan penarapan PSBB dan kerjasama dengan semua satuan. “Mari kita pahami Perwako dalam pelaksanaan di lapangan. Jadilah contoh dan teladan. Bertindak tegas tapi humanis,”tegas Kapolres Dumai.

Dandim 0320/Dumai Letkol inf Irdhan SE MM menegaskan, “Mari bahu membahu untuk menuntaskan tugas ini. Konsolidasi semua pihak sangat diutamakan,”tegas Dandim 0320/Dumai.

Bertindak sebagai pemimpin apel Drs H Zulkifli AS,MSi, perwira apel Kompol A Gea (Kabag Ops) Polresta Dumai, komandan apel Ipda RA Sitinjak Polresta Dumai.

Peserta apel yang hadir :
1. 1 ton Pok Perwira
2. 1 ton Kodim 0320/Dumai
3. 1 ton Kompi A Yonif 132/BS
4. 1 ton Den Rudal 004/Dumai
5. 1 ton Dan Sat Radar
6. 1 ton Lanal
7. 2 ton Polresta
8. 1 ton Dishub
9. 1 ton satpol PP
10. 1 ton BPBD
11. 1 ton tim medis

Walikota mentargetkan selama sosialisasi penerapan Perwako nomor: 34 tahun 2020 yang ditandatangan per Jumat malam (15/5/2020), akan mentest rapid 1000 orang pedagang, baik di pasar Sri Mersing, pasar jalan Dok, Bundaran dan pasar Senggol.

Perwako nomor: 34 tahun 2020 tentang pedoman penerapan PSBB akan efektif berlaku, Senin (18/5/2020) dini hari pukul 00.00 Wib.

Baca juga: Kantor Pos Dumai Alokasikan Dana BST ke Masyarakat

Dilain tempat dan waktu, pukul 13.00 Wib dihalaman gereja HKBP Imanuel jalan Pulau Mampu, Persatuan Wanita Pertamina (PWP) diwakili Santi dari bidang sosial budaya bersama 3 anggota, menyerahkan bantuan paket sembako.

Paket diterima langsung oleh Pdt R Sianipar, dan diserahkan kepada 7 orang jemaat HKBP Imanuel yang sudah terdata.

Dalam ungkapan syukurnya Pdt R Sianipar mengutarakan, “HKBP Imanuel bersyukur dan berterima kasih kepada PWP yang sudah peduli kepada jemaat yang terdampak Covid-19. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi yang menerima nya,”ucap Pdt.R.Sianipar.

Paket sembako berupa beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, gula putih 2 kg, mi instan 5 bungkus, bubuk teh celup 1 kotak dan roti Gabin 1 bungkus.

Selanjutnya PWP akan melanjutkan membagikan paket sembako ke gereja lainnya, seperti Katolik St Fransiskus Xaverius jalan Yos Sudarso, GPIB jalan Air Bersih, GPdI Al-hayat jalan Kesuma dan HKBP Jaya Mukti.

Program bagi sembako akan berlangsung selama 2 hari,dengan estimasi anggaran pepaket Rp 150.000.-

Lihat juga:

Penulis : Dnst-Endy Castello
Editor: Tonang

0 comments:

Post a Comment