Bupati Maros Serahkan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2019

Bupati Maros Serahkan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2019
Sebabyak 203 CPNS menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Formasi Tahun 2019 di Lapangan Upacara Pallantikang, Pemkab Maros Kel. Pettuadae Kec. Turikale Kab. Maros, Senin (18/01/2021). (Foto: Andi Patawari/Forumpublik.com)

MAROS (SULSEL) - Forumpublik.com | Sebabyak 203 orang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 di Lapangan Upacara Pallantikang, Pemkab Maros Kel. Pettuadae Kec. Turikale Kab. Maros, Senin (18/01/2021).

Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2019 tersebut, lansung diserahkan oleh Bupati Maros Ir.H.M.Hatta Rahman, MM yang turut dihadiri H. Abidin Said (Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Maros Fraksi Nasdem), Andi Davied Syamsuddin, S.STP,. M.Si (Sekda Kab. Maros), Hj. Suriana, SH.,M.Pd (Kepala BKPSDM Kab.Maros), Kompol Zainuddin (Mewakili Kapolres Maros), Rahmat Bustar (Asisten 1), H. Takdir (Kadisdik Kab. Maros), Abustan, SH (Kepala Inspektorat Kab. Maros) dan Ardhiansya, SH (Mewakili Kajari Maros).

Dalam sambutannya Hatta mengucapkan selamat bergabung kepada CPNS dalam korps Aparatur Sipil Negara (ASN).

Disela sela sela acara tersebut bupati maros, Hatta mengatakan, penyerahan SK CPNS merupakan salah satu rangkaian dari hasil rekruitmen dan tahapan nasional seleksi CPNS yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Maros.

"Selamat bergabung dalam korps ASN dan terima kasih telah memilih kabupaten Maros pada penyelenggaraan penerimaan CPNS formasi tahun 2019," ujar Hatta di depan seluruh CPNS.

Baca juga: Jaga Stanima Tetap Prima, Kapolres Pangkep Gowes Bersama PJU

Hatta menjelaskan, seluruh formasi yang ditetapkan merupakan formasi prioritas di unit kerja masing-masing.

Sehingga sangat diharapkan kontribusi dan peran aktif dalam mendukung keberlangsungan pelayanan dasar kepada masyarakat.

"Saya juga mengingatkan kepada CPNS ini untuk tidak pindah minimal selama 10 tahun karena salah satu dokumen wajib yang diunggah saat pendaftaran adalah pernyataan tidak akan mengajukan proses pindah selama 10 tahun terhitung dari pengangkatan sebagai ASN," ungkap Hatta.

Di tempat yang sama, kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Surianna menjelaskan, CPNS ini akan bertugas dan ditempatkan sesuai dengan formasi jabatan yang didaftari saat seleksi dengan rincian 137 formasi guru, tenaga kesehatan 47 orang dan tenaga teknis sebanyak 19 orang.

"Sebenarnya ada 204 formasi namun satu formasi yang lowong yaitu Analis Sistem Informasi di Kominfo sehingga yang lulus hanya 203 orang dengan SK pengangkatan TMT 1 Desember 2020," pungkasnya.

Lihat juga:
Disbudpar Maros Gelar Pelatihan Tata Kelola Destinasi Pariwisata
Sorot Indonesia Menduga Adanya Penyalahgunan Anggaran Pembebasan Rel Kereta Api
Pembebasan Rel Kereta Api di Maros, Menuai Sorotan dari Ketua Komisi I DPRD
Koalisi "Gasak" Geruduk Kejati Sulsel, Ini Orasinya
Operasi Yustisi di Pangkep, Ratusan Orang Dapat Sanksi Teguran

Penulis: Andi Patawari
Editor: Manto

0 comments:

Post a Comment