Tim Gabungan Operasi Yustisi Bubar Paksa dan Tutup Gelper Wisata Hotel dan Hunter

Tim Gabungan Operasi Yustisi Bubar Paksa dan Tutup Gelper Wisata Hotel dan Hunter
Salah satu lokasi Gelper yang dilakukan pembubaran paksa dan pengosongan oleh Tim Gabungan Operasi Yustisi kota Dumai karena tidak mengindahkan protokol kesehatan, Jumat (30/10/2020) malam. (Foto: Endy C-Dnst/Forumpublik.com)

DUMAI (RIAU) - Forumpublik.com | Tim Gabungan Operasi Yustisi Kota Dumai, Riau, terus melakukan penindakan terhadap para warga dan pelaku tempat usaha yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) dalam mencegah penularan COVID-19.

Kali ini Tim Gabungan Operasi Yustisi merazia 2 (dua) tempat usaha Gelanggang Permainan (Gelper) yaitu Gelper Wisata Hotel di bagian Samping Ruang Ball Room Restauran dijalan Wan Dahlan Ibrahim/Jalan Merdeka No.19 dan Gelper Hunter dijalan Hasanuddin/jalan Ombak, Kota Dumai.

Tim Gabungan Operasi Yustisi yang terdiri dari Gabungan Satgas COVID-19, Satpol PP, TNI-Polri, Dinas BPBD, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kesbangpol kota Dumai dan Gugus Tugas COVID-19 Kota, terpaksa melakukan pembubaran paksa dan pengosongan terhadap tempat usaha Gelper dikarenakan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan dikarenakan sangat meresahkan masyarakat kota Dumai dan sekitarnya karena tidak menerapkan Protkes dan adanya dugaan melakukan praktek perjudian dilokasi Gelper tersebut.

Menurut informasi yang di rangkum dan salah satu warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan pada media ini, bahwa pengelola Gelper Wisata Hotel berinisial RKG, sangat tidak peduli akan dampak terhadap warga setempat.

"RKG ini sangat Degil atau tidak mau menuruti nasihat orang. RKG hanya memikirkan dirinya sendiri untuk meraup keuntungan demi kenpentingannya tanpa mengindahkan atau menghargai instruksi Pemkot Dumai terkait penegakan Protkes sesuai P‎erwako Nomor 65 Tahun 2020," ungkapnya -- Red.

Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Kota Dumai, H R Bambang Wardoyo SH,MH menyampaikan, hal ini dilakukan dikarenakan adanya laporan yang meresahkan warga masyarakat atas banyaknya pengunjung Gelper dan tanpa mengindahkan Protkes yang dianjurkan pemerintah.

"Akibat perbuatan mereka, warga merasa resah. Sebab, klaster-klaster baru untuk pencegahan sulit dilakukan dan penularan COVID-19 besar kemungkinan akan bertambah," ungkap Bambang, Jumat (30/10/2020) malam.

"Selain tidak terapkan Protkes, pengelola membuka Gelper melewati jam operasional. Sebab, jelas-jelas Pemko Dumai sudah ada menentukan batas waktu buka izin operasi kegiatan usaha di malam hari," papar Bambang.

Bambang mengatakan, hal ini adalah berupa bentuk cara pemberian sanksi awal.

"Apabila kedapatan lewat jam operasional, maka akan di tutup untuk selamanya atau di bubarkan seperti malam ini. Yang terjaring malam ini adalah tempat Gelper Hunter yang berada di area samping Wisma Hotel, oleh Patroli Tim Gabungan Operasi Yustisi dan di kosongkan tanpa tebang pilih," ungkapnya.

Tim Gabungan Operasi Yustisi Bubar Paksa dan Tutup Gelper Wisata Hotel dan Hunter
Tim Gabungan Operasi Yustisi saat merazia lokasi Gelper di Dumai. (Foto: Endy C-Dnst/Forumpublik.com)


Adapun Tim Gabungan Operasi Yustisi yang terdiri dari 29 Personil Gabungan satuan Penegak Disiplin Yustisi diantaranya :
(1) Satpol PP 6 personil plus 1 orang PPNS;
(2) Polres 6 personil;
(3) Kodim 2 personil;
(4) Satradar 3 personil;
(5) Rudal 2 personil;
(6) Kesbangpol 3 orang;
(7) BPBD 4 orang; dan
(8) Dinkes 2 orang.

Setelah selesai membubarkan paksa dan menutup lokasi Gelper Hunter, Tim Gabungan Operasi Yustisi melanjutkan patroli ke Ampang Ampang yang berlokasi di daerah Bagan Besar, dimana yang sering didatangi banyak pendatang luar.

Bambang mengatakan, sebab tempat ini adalah diduga tempat lokalisasi dan sering menjadi tempat Prostitusi sesuai informasi atau laporan dari masyarakat.

"Maka indikasi dugaan asal kedatangan masyarakat luar kota Dumai dan lainnya, akan berdampak pada penularan COVID-19," kata Bambang.

Tak luput juga Tim Gabungan Operasi Yustisi melanjutkan patroli melakukan  ke lokalisasi Prostitusi  dan Music Remang-remang di daerah Bundaran juga.

"Razia tetap akan berlangsung selama masa wabah pandemi COVID-19, sesuai instruksi Walikota Dumai berdasarkan Perda dan Perwako kota Dumai, untuk menegakkan disiplin Protkes COVID-19
tegas Kasatpol PP.

"Jalan raya juga merupakan target operasi. Karena itu, bagi warga yang ingin berpergian jangan lupa membawa identitas dirinya berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, Operasi Yustisi menyusul ke daerah Hotel, Wisma, Penginapan dan rumah-rumah kos di kota Dumai," tutup Bambang.

Lihat juga:

0 comments:

Post a Comment